Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan pemeriksaan dihentikan karena penyidik harus menyusun ulang jadwal pemeriksaan atas permintaan para saksi.
"Kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada karena ada informasi yang kami terima dari beberapa Tim Satgas Penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya," kata Ali kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Para saksi tersebut meminta penjadwalan ulang akibat penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat ini.
Berdasarkan catatan Kompas.com, jadwal pemeriksaan KPK dalam beberapa hari terakhir memang tidak seramai biasanya.
Misalnya pada Senin (23/3/2020) lalu dan Kamis hari ini di mana tidak ada saksi yang dipanggil untuk diperiksa KPK.
Sedangkan pada Jumat (20/3/2020), ada lima saksi yang dipangil dan pada Selasa (24/3/2020), hanya ada dua saksi yang dipanggil.
KPK sebelumnya telah menerapkan prosedur baru dalam pemeriksaan para saksi untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"SOP dimaksud misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama namun ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Pemeriksa dan saksi yang biasanya berada dalam satu ruangan saat pemeriksaan dipisahkan oleh dinding transparan dengan pengeras suara untuk memudahkan komunikasi.
Selain itu, para saksi juga diwajibkan menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer, serta dicek suhu badannya sebelum diperiksa oleh penyidik.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/14104741/alasan-wabah-corona-banyak-saksi-kpk-minta-jadwal-ulang-pemeriksaan