Hal tersebut merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah lewat pelaksanaan jaring pengaman sosial atas dampak wabah virus corona yang melanda.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik rumah tangga miskin," ujar Ma'ruf dalam video conference-nya dengan wartawan, Selasa (24/3/2020).
Ma'ruf mengatakan, masyarakat yang dipertimbangkan untuk diberi keringanan adalah rumah tangga miskin yang kapasitas listriknya 450-900 watt.
Namun, mereka yang akan menerima adalah yang masuk ke dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM) pemerintah yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Tapi bagi yang sudah terdaftar datanya secara terpadu di Kemensos," kata dia.
Selain memberikan keringanan dalam tagihan biaya listrik, pemerintah juga memberikan bansos berupa bantuan sembako yang pembayarannya dipercepat.
Nilai bantuan sembako Kemensos untuk KPM ditingkatkan dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 sebagai dampak dari Covid-19.
Ma'ruf mengatakan, bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada bulan April dan sudah bisa langsung dilaksanakan karena data dan kebijakannya sudah ada.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/18571241/wabah-covid-19-pemerintah-pertimbangkan-ringankan-tagihan-listrik-rakyat