Salin Artikel

Agar Tak Jadi Beban RS, Pasien Covid-19 Gejala Ringan Diminta Isolasi Diri

Menurut dia, ini perlu dilakukan agar tak membebani rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

"Gejala yang ringan atau ringan sampai sedang, yang sebenarnya dengan isolasi diri di rumah ini sudah cukup bagus dan cukup efektif," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (24/3/2020).

"Ini yang kemudian akan kita dorong sehingga tidak semua seluruh kasus positif menjadi beban layanan rawatan rumah sakit," kata dia.

Yuri mengatakan, dari jumlah pasien positif di Indonesia, 80 persen di antaranya mengalami gejala ringan hingga sedang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, ada tiga tahapan karantina.

Salah satunya, menurut ketentuan itu, adalah karantina perorangan.

Dia mengatakan, upaya karantina perorangan sudah beberapa kali disampaikan agar pasien positif dengan keluhan ringan bisa mengisolasi diri.

"Ini menjadi sangat efektif mana kala bisa kita implementasikan di tengah-tengah masyarakat. Tentunya untuk kasus yang dengan keluhan ringan atau tanpa keluhan," kata Yurianto.

Sedangkan pasien yang berada di rumah sakit adalah mereka yang dipastikan tidak dapat menjalani isolasi diri di rumah.

Sehingga pasien tersebut mendapatkan layanan monitoring lebih intensif.

"Misalnya pada keluhan yang sedang atau dengan komorbid yang menyertai, ini yang membutuhkan layanan rawatan rumah sakit dengan pengawasan yang ketat," kata dia.

Diketahui, hingga Selasa (24/3/2020) sore, total ada 686 kasus Covid-19 di Indonesia. Angka ini bertambah 107 pasien dari data yang dirilis kemarin.

Dari 686 kasus, ada 55 pasien yang meninggal dunia dan 30 pasien yang dinyatakan sembuh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/17214031/agar-tak-jadi-beban-rs-pasien-covid-19-gejala-ringan-diminta-isolasi-diri

Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke