"Sudah banyak pertanyaan yang masuk ke saya terkait pembatalan UN ini. Saya harap Kemendikbud segera menerbitkan juknis agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di masyarakat," kata Hetifah kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Menurut dia, ada berbagai macam cara untuk mengevaluasi dan menentukan kelulusan siswa selain melalui metode ujian nasional.
Mulai dari ujian tertulis secara daring, proyek akhir tahun, hingga nilai rapor sebelumnya.
"Hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan keadaan siswanya," ucapnya.
Ia pun berharap agar dalam penyusunan petunjuk teknis tersebut, pemerintah dapat mengadopsi usulan yang disampaikan masyarakat.
Hal itu agar dalam proses penilaian terhadap kelulusan siswa dapat berjalan dengan baik dan adil.
Diberitakan, pemerintah memutuskan, UN 2020 dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Fadjroel menyebutkan, sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.
Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/15205951/pemerintah-diminta-segera-terbitkan-juknis-pengganti-un-2020