Salin Artikel

Mendagri: Rapid Test Diutamakan untuk Kelompok Rentan Terpapar Covid-19

"Kelompok target yang paling utama dilakukakan rapid test adalah petugas medis kita, yaitu para dokter, perawat, petugas rumah sakit khususnya yang bertugas menangani pasien Covid-19 berikut keluarganya," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Menurut Tito, kelompok ini harus diutamakan untuk menjaga kondisi kesehatan mereka.

"Karena merekalah yang menjadi ujung tombak perawatan, mitigasi dan penanggulangan Covid-19," kata Tito.

Terkait dengan pelaksanaan rapid test ini, Tito meminta pemerintah daerah mematuhi prosedur yang aman sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, Kepala Daerah dan petugas Dinas Kesehatan di daerah diminta mencegah terjadinya kerumunan saat pelaksanaan rapid test.

Adanya kerumunan berisiko penularan Covid-19 kepada individu yang menjalani rapid test. 

"Peserta rapid tes Covid-19 harus menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran. Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran di tes harus 1,5 meter, " ucap Tito.

Ia juga mengingatkan petugas kesehatan yang melakukan rapid test untuk melengkapi diri dengan peralatan pencegah penularan virus seperti memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dan membawa sanitizer.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test Covid-19 massal di Indonesia.

Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," ucap dia.

Agar rapid test Covid-19 berjalan lancar, Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.

Tidak hanya Kemenkes, Presiden Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/15072631/mendagri-rapid-test-diutamakan-untuk-kelompok-rentan-terpapar-covid-19

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke