"Kelompok target yang paling utama dilakukakan rapid test adalah petugas medis kita, yaitu para dokter, perawat, petugas rumah sakit khususnya yang bertugas menangani pasien Covid-19 berikut keluarganya," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Menurut Tito, kelompok ini harus diutamakan untuk menjaga kondisi kesehatan mereka.
"Karena merekalah yang menjadi ujung tombak perawatan, mitigasi dan penanggulangan Covid-19," kata Tito.
Terkait dengan pelaksanaan rapid test ini, Tito meminta pemerintah daerah mematuhi prosedur yang aman sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, Kepala Daerah dan petugas Dinas Kesehatan di daerah diminta mencegah terjadinya kerumunan saat pelaksanaan rapid test.
Adanya kerumunan berisiko penularan Covid-19 kepada individu yang menjalani rapid test.
"Peserta rapid tes Covid-19 harus menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran. Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran di tes harus 1,5 meter, " ucap Tito.
Ia juga mengingatkan petugas kesehatan yang melakukan rapid test untuk melengkapi diri dengan peralatan pencegah penularan virus seperti memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dan membawa sanitizer.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test Covid-19 massal di Indonesia.
Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," ucap dia.
Agar rapid test Covid-19 berjalan lancar, Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.
Tidak hanya Kemenkes, Presiden Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/15072631/mendagri-rapid-test-diutamakan-untuk-kelompok-rentan-terpapar-covid-19