Salin Artikel

Siapa Saja yang Bisa Dirawat di RS Covid-19 dan RS Pertamina Jaya?

Kementerian BUMN saat ini menetapkan dua fasilitas kesehatan untuk pasien positif Covid-19, yakni Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dan RS Pertamina Jaya.

Pasien yang mengalami gejala klinis ringan hingga sedang akan dimasukkan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

"(Pasien) yang agak parah tetapi bisa dikondisikan masuk RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet," ujar Arya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Sementara itu, pasien yang mengalami gejala klinis sedang hingga berat akan dimasukkan ke RS Pertamina Jaya.

Adapun mereka yang memiliki gejala klinis ringan, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Arya melanjutkan, pembagian kategori pasien ini perlu dilakukan mengingat tenaga medis dan fasilitas laboratorium yang terbatas.

Meski demikian, pemerintah tak menutup kemungkinan menerapkan skenario yang lebih fleksibel dalam penanganan pasien.

Misalnya, mungkin saja apabila pasien dengan gejala ringan tidak memungkinkan melaksanakan isolasi mandiri lantaran tempat tinggal kurang memadai, maka dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

"Ya kami fleksibel, tentu boleh kalau demikian kondisinya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran telah resmi beroperasi pada Senin (23/3/2020).

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah menyiapkan sekitar 3.000 tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran.

"Segala sesuatu kita siapkan dengan maksimal sehingga kita bisa setidaknya siapkan 3.000-an tempat tidur pada saat awal," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (23/3/2020).

Selanjutnya, pemerintah berjanji akan melengkapi sarana untuk menunjang sistem perawatan di lokasi yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 itu.

"Ini akan kita bangun sistemnya dengan lebih baik. Sudah dijelaskan akan dilengkapi segala kebutuhan yang berkaitan dengan Covid-19. Salah satu yang jadi isu kekurangan alat pelindung dasar (APD)," lanjut Yuri.

Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 ini bertujuan menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Oleh karena itu, sudah barang tentu kita hanya akan merawat kasus-kasus positif yang hanya dibuktikan dengan pemeriksaan molekuler (PCR)," ujar Yuri.

Pasien yang akan ditangani di sini adalah pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.

"Pasien yang perlu kita masukkan ke RS dengan catatan memang tak mungkin melaksanakan isolasi di rumah dengan berbagai pertimbangan aspek medis. Di sinilah kemudian terapi akan kita berikan dengan obat," tambah Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/13523711/siapa-saja-yang-bisa-dirawat-di-rs-covid-19-dan-rs-pertamina-jaya

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke