Salin Artikel

Jokowi Ungkap Besaran Insentif untuk Tenaga Medis yang Tangani Covis-19

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, sudah dihitung oleh Menkeu, diberikan insentif bulanan untuk tenaga medis," kata Jokowi usai meresmikan RS Darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Jokowi lantas membeberkan besaran insentif untuk masing-masing tenaga medis. Untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona.

Kendati demikian, insentif hingga santunan kematian ini hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.

"Ini untuk daerah yang tanggap darurat," kata Jokowi.

Hingga Minggu (22/3/2020) tercatat kasus Covid-19 berjumlah 514 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 48 kasus yang tersebar di 20 provinsi.

Beberapa yang terinfeksi Corona dan meninggal dunia adalah tenaga medis.

Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona.

"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat dan jajaran Rumah Sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.

Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata dia.


Hingga hari ini, Senin (23/3/2020), penyebaran virus corona di Indonesia memasuki hari ke-22.

Adanya pasien yang positif virus corona di Indonesia kali pertama terungkap saat Presiden Jokowi mengungkapnya pada 2 Maret 2020.

Saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa ada dua pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, yaitu pasien kasus 01 dan 02.

Adapun kasus 01 diketahui terinfeksi virus corona setelah dia melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang kemudian diketahui sebagai pasien Covid-19 di Malaysia.

Kontak keduanya terjadi pada 14 Februari 2020. Kasus 01 kemudian melakukan kontak dekat dengan ibunya, yang menjadi kasus 02.

Penyebaran virus corona kini sudah menyebar di 20 provinsi. Adapun, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan kasus terbanyak dan angka pasien meninggal tertinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/09561541/jokowi-ungkap-besaran-insentif-untuk-tenaga-medis-yang-tangani-covis-19

Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke