Salin Artikel

Update Covid-19 20 Maret: 369 Positif, 32 Pasien Meninggal Dunia, 17 Orang Sembuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto memberikan data terbaru terkait pasien yang positif mengidap Covid-19 akibat virus corona.

Hingga Jumat (20/3/2020), pemerintah memastikan ada 369 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah ini bertambah 60 kasus dari pengumuman yang disampaikan Yurianto kemarin.

"Ada 60 kasus baru, sehingga jumlah total 369," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat sore.

Penambahan ini berdasarkan data yang didapat sejak Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Jumat siang ini pukul 12.00 WIB.

"Ini adalah catatan yang kita dapatkan dari pergerakan data hari ini," ucapnya.

Kemarin, Yurianto menyebutkan ada 309 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah itu kemudian sempat diralat oleh BNPB karena ada perubahan data pasien di Riau. Menurut BNPB, data pasien positif virus corona hingga kemarin ada 308 kasus.

Rincian penambahan kasus baru

Yurianto merinci penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 32 kasus baru positif Covid-19.

Di urutan kedua, jumlah penambahan terbanyak terjadi di Kalimantan Timur dengan 7 kasus.

Kemudian secara berturut-turut di Jawa Timur ada 6 kasus baru, di Bali ada 3 kasus baru, di Banten ada 2 kasus baru dan di Kalimantan Tengah ada 2 kasus baru.

Selanjutnya, di Jawa Barat tercatat 1 kasus baru, di Kepulauan Riau tercatat 1 kasus baru.

Kemudian, ada 6 kasus yang saat ini masih dalam proses investigasi.

Penularan di 17 provinsi

Jumlah persebaran wilayah kasus penularan Covid-19 terus bertambah.

Menurut update data dari pemerintah pada Jumat (20/3/2020), penularan Covid-19 sudah terjadi di 17 provinsi.

Jika sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020) penularan baru ditemukan di 16 provinsi, maka saat ini ada dua kasus penularan baru di Kalimantan Tengah.

Dikutip dari lembaran update data pemerintah yang disampaikan Jumat, provinsi Kalimantan Tengah belum mencatat kasus penularan Covid-19 hingga Kamis kemarin.

Sementara itu, di 16 provinsi lain kondisinya beragam. Ada yang mencatat penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 dan ada pula yang tidak ada penambahan kasus.

Sudah 32 pasien meninggal

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Ahma Yurianto mengungkapkan adanya penambahan kasus pasien positif yang meninggal dunia.

Yurianto menuturkan, terdapat penambahan sebanyak 7 kasus pasien Covid-19 meninggal. Dengan demikian total kasus meninggal hingga Jumat (20/3/2020) menjadi 32 orang.

"Ada penambahan kasus yang meninggal sebanyak 7 orang. Sehingga total kasus yang meninggal menjadi 32 orang,” ujar Yurianto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.

Hingga saat ini, DKI Jakarta masih tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pasien meninggal terbanyak akibat Covid-19, dengan 18 kasus.

Berikutnya, jumlah terbanyak terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia ada di Jawa Barat dengan 7 kasus dan Jawa Tengah dengan 3 kasus.

Kemudian 1 kasus kematian tercatat ada di Bali, Banten, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Sudah 17 pasien sembuh

Yurianto juga mengumumkan adanya penambahan 1 pasien yang sembuh dari Covid-19.

"Jumlah pasien yang sembuh ada penambahan satu orang sehingga saat ini total ada 17 pasien yang sembuh," ujar Yuri.

Sebanyak 700 ribu orang berisiko tertular

Yurianto mengatakan, jumlah warga Indonesia yang berisiko terjangkit virus corona mencapai 600.000 hingga 700.000 orang.

"(Menurut) data, kemungkinan yang kita miliki, yakni population of risk, adanya kelompok orang yang berisiko (terjangkit virus corona) adalah pada kisaran 600.000 hingga 700.000 (orang)," ujar Yuri.

Angka tersebut didasarkan dari simulasi penelusuran siapa saja yang selama 14 hari terakhir melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona.

Seluruh orang yang tercatat pun akan diperiksa kesehatannya, apakah mereka juga terjangkit virus yang sama atau tidak.

"Apabila dia (pasien positif corona) berada di rumah, maka seluruh rumah akan diperiksa. Apabila dia melakukan aktivitas di kantor, maka seluruh orang di kantor, di dalam ruang kerja itu akan dilakukan pemeriksaan," papar Yuri.

Oleh sebab itu, pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan tes virus corona massal.

"Pemerintah akan melaksanakan pemeriksaan secara massal. Dikonotasikan bahwa pemeriksaan secara massal itu adalah pemeriksaan yang mempunyai peluang kontak dengan kasus positif," lanjut Yuri.

Merujuk pada simulasi di atas, Yuri memastikan, pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta alat tes agar pelaksanaan tes masal berlangsung lancar.

Meski demikian, Yuri menekankan bahwa orang yang dites virus corona hanyalah yang tercatat pernah kontak dekat

Sementara, mereka yang tidak memiliki riwayat kontak dekat, tidak akan dites. Kecuali dia mengalami gejala serupa Covid-19.

"Jadi tidak semua orang harus diperiksa ya. Manakala risiko kita yakini rendah, maka tidak dilakukan pemeriksaan," ujar Yuri.

Ia sekaligus mengingatkan, tes massal merupakan seleksi awal terhadap mereka yang berpotensi tertular virus corona.

"Tujuannya adalah untuk menemukan kasus-kasus yang berpotensi menjadi positif. Oleh karena itu, hasil screening apabila positif, maka akan kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR untuk memastikan positif yang sesungguhnya," tambah Yuri.

Namun apabila hasil tes awal dinyatakan negatif, maka tim menyarankan orang itu mengisolasi diri di rumah dalam kurun waktu tertentu.

Apabila dalam kurun waktu tertentu tiba-tiba dirasakan gejala serupa Covid-19, maka segera periksa ke dokter.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/21/06395291/update-covid-19-20-maret-369-positif-32-pasien-meninggal-dunia-17-orang

Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke