Salin Artikel

KPAI Terima 51 Pengaduan Online soal Kegiatan Belajar di Rumah

"Hingga pukul 12.00 WIB pada Kamis, 19 Maret 2020, bagian pengaduan online KPAI sudah menerima 51 pengaduan sejumlah siswa dari berbagai daerah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Siswa yang mengadu berasal dari jenjang pendidikan SD hingga SMA, di antaranya berasal dari DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Cirebon, Purwokerto, Tegal, Surabaya, Pontianak, dan Pangkal Pinang.

Rata-rata, pengadu melaporkan terkait jumlah tugas yang diberikan guru serta soal waktu pengumpulan yang dinilai tidak sesuai.

Misalnya, berdasarkan pengaduan orangtua murid, anaknya yang masih duduk di kelas III SD mendapatkan soal sebanyak 40-50 butir untuk dikerjakan setiap harinya.

Ada pula siswa kelas VII SMP yang mengadu bahwa ia mengerjakan sebanyak 255 butir soal dari pukul 07.00-17.00.

Bahkan, ada siswa yang mengaku mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi karena harus mengerjakan banyak tugas dengan telepon genggam.

Kemudian, ada pula yang mengadukan perihal terbatasnya sarana. Seorang siswa melaporkan bahwa teman-temannya datang ke rumah karena tidak memiliki kuota internet yang cukup untuk mendengarkan penjelasan guru.

Padahal, tujuan dari belajar di rumah adalah membatasi kontak atau social distancing dengan orang lain.

Maka dari itu, KPAI mengimbau para pemangku kepentingan membuat batasan atau panduan dalam pelaksanaan belajar di rumah ini.

Retno mengatakan, panduan dibutuhkan agar kesehatan anak tetap terjaga selama belajar di rumah.

"KPAI mendorong para pemangku kepentingan di pendidikan membangun rambu-rambu untuk para guru sehingga proses home learning ini bisa berjalan dengan menyenangkan dan bermakna buat semua, bukan jadi beban yang justru tidak berpihak pada anak, bahkan bisa mempengaruhi kesehatan fisik dan mentalnya," tuturnya.

KPAI juga mengimbau guru memberikan tugas yang menyenangkan untuk anak, sehingga tidak hanya dalam bentuk soal. Misalnya, tugas membaca buku atau novel, maupun praktik seperti membuat hand sanitizer.

Kemudian, Retno meminta para atasan memberi kepercayaan kepada guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah ini.

"Atasan para guru dan para birokrat pendidikan harus memberikan kepercayaan kepada para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran kepada para siswa dan laporan proses tersebut diserahkan pada saat masuk kembali di hari ke-15 nanti." ucap Retno.

"Kalau guru tidak ditekan, maka guru juga tidak akan menekan muridnya. Guru dan murid harus tetap dijaga agar terus bahagia dan sehat," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/20/15342241/kpai-terima-51-pengaduan-online-soal-kegiatan-belajar-di-rumah

Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke