Salin Artikel

Bima Arya Positif Covid-19, Kemendagri Sampaikan 3 Imbauan

Imbauan tersebut disampaikan staf khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, Jumat (20/3/2020).

"Sama seperti yang lain, Kepala Daerah yang positif terinfeksi virus corona harus segera mengisolasi diri di dalam perawatan intensif. Sesuai dengan protokol penanganan medis RS rujukan perawatan virus corona," ujar Kastorius saat dikonfirmasi Kompas.com.

Kedua, kepada orang-orang yang berinteraksi dengan Kepala Daerah atau pejabat yang terinfeksi diminta segera melaporkan diri ke petugas kesehatan RS rujukan.

Menurut Kastorius, hal ini dilakukan untuk segera diperiksa dan dimasukkan ke dalam kategori pengawasan dan sesegera mungkin mengambil tindakan, seperti self isolation sesuai protokol medis.

Ketiga, Kemendagri meminta masyarakat tidak perlu panik bila Kepala Daerahnya dikabarkan positif terkena virus corona.

"Telah ada mekanisme yang mengatur fungsi pemerintahan dan pelayanan publik terjamin tetap berlangsung terus di saat Kepala Daerah berhalangan sementara akibat ijin sakit," tegas Kastorius.

Dilansir dari laman KompasTV, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Meski hasil tes positif, tetapi kondisi kesehatan Bima Arya tidak kritis.

Bima Arya termasuk pasien yang hanya mengalami gejala ringan.

Walau mengalami gejala ringan, Bima Arya memercayakan penanganan masa isolasi di RSUD Kota Bogor selama 14 hari ke depan.

Informasi itu berdasarkan dengan keterangan pers yang diterima oleh KompasTV, Jumat (20/3/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/20/09563771/bima-arya-positif-covid-19-kemendagri-sampaikan-3-imbauan

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke