"Untuk itu saya kira, dalam waktu dekat yang memungkinkan, kami Komisi 2 akan mengundang DKPP, KPU, dan Bawaslu untuk kami minta keterangannya secara rinci," kata Doli ketika dihubungi wartawan, Kamis (19/3/2020).
Doli meminta baik DKPP, KPU dan Bawaslu saling introspeksi secara kelembagaan.
Komisi II, kata dia, berharap pemecatan Evi Novida tak membuat hubungan KPU, DKPP dan Bawaslu terganggu dalam menghadapi Pilkada 2020.
"Akan jauh lebih baik, bila sekecil mungkin dihindarilah adanya kegaduhan sesama penyelenggara. Bila masalah ini tidak terjelaskan dengan baik, saya khawatir akan terjadi demoralisasi dan dapat mengganggu kenyamanan bekerja bagi para penyelenggara," ujarnya.
Lebih lanjut, Doli mengatakan, pemecatan Komisioner KPU tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi II terhadap keberadaan, fungsi, tugas, dan kewenangan para lembaga penyelenggara sesuai Undang-Undang tentang Pemilu.
"Yang terpenting dari kasus ini, kami Komisi 2 akan mengambil pelajaran berharga dan menjadi bahan evaluasi kami," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Evi Novida Ginting Manik dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner KPU, berdasarkan hasil sidang DKPP, Rabu (18/3/2020).
Evi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6.
Pemecatan Evi diputuskan dalam sidang DKPP yang digelar Rabu (18/3/2020).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu VII Evi Novida Ginting Manik selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan," kata Plt Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusan sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat.
Selain menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Evi, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Teradu I Arief Budiman selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Peringatan keras juga diberikan kepada komisioner KPU lain, yaitu Teradu II Pramono Ubaid Tanthowi, Teradu IV Ilham Saputra, Teradu V Viryan Azis, dan Teradu VI Hasyim Asy’ari.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/21461691/komisi-ii-akan-panggil-dkpp-kpu-dan-bawaslu-terkait-pemecatan-evi-novida