Pasalnya, meski pilkada serentak baru dilaksanakan pada bulan September 2020, namun tahapan pelaksanaannya akan mulai dilangsungkan dalam waktu dekat. Terutama, bagi daerah yang memiliki calon kepala daerah dari jalur independen.
"Pada tahap pencalonan yang saat ini sedang berjalan, di satu sisi KPU melakukan metode sensus, Bawaslu melakukan metode sampling. Dalam dua metode ini ada interaksi antara penyelenggara, pengawas dan pemilih," kata Alwan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
"Tapi kita juga sadar bahwa penyebaran virus ini juga melalui metode interaksi. Maka, perlu ada imbauan terkait kehadiran di kerumunan. Kondisi ini penting untuk diantisipasi," ujar dia.
Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memperpanjang masa tanggap darurat hingga 29 Mei 2020.
Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada dua tahapan pilkada yang harus dilaksanakan yaitu verifikasi berkas calon dan pencocokan dan penelitian.
"Pencocokan dan penelitian ini juga harus ada interaksi door to door. Bagi JPPR perlu ada langkah antisipasi dari Bawaslu atau KPU dengan membuat panduan teknis," kata dia.
Panduan teknis ini, imbuh dia, tidak hanya harus dipahami oleh penyelenggara dan pengawas pemilu semata, tetapi juga oleh calon pemilih.
Di dalam panduan itu, sebut Alwan, bisa berisi metode atau cara petugas atau pengawas dalam bertatap muka hingga kemungkinan diundurnya tahapan dalam jangka waktu tertentu.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 belum perlu untuk ditunda meski ada persebaran wabah virus corona atau Covid-19.
"Hal-hal mengenai penundaan itu diatur dalam pasal 120 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dan sampai saat ini, hal-hal tersebut belum cukup untuk dilakukan penundaan," ujar Fritz saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).
Bawaslu menyarankan ada sejumlah protokol soal pelaksanaan tahapan pilkada yang harus diperbarui.
Utamanya, protokol yang menyangkut pertemuan banyak orang.
Terkait dengan protokol itu, Bawaslu segera berkirim surat kepada KPU.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/18342621/jppr-kpu-dan-bawaslu-harus-siapkan-skenario-baru-pilkada