Salin Artikel

Darurat Covid-19, Sidang Perkara Pidana, Militer dan Jinayat Tetap Berjalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung memutuskan persidangan pidana tetap berlangsung sesuai jadwal meskipun penyebaran virus corona atau covid-19 telah menjadi pandemi dan dinyatakan sebagai bencana non-alam.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

"Persidangan perkara pidana, pidana militer, jinayat tetap dilangsungkan sesuai dengan jadwal persidangan yang ditetapkan," bunyi salah satu poin dalam surat edaran yang diteken Sekretaris MA A. S. Pudjoharsoyo, Selasa (17/3/2020).

Surat Edaran itu menyatakan, majelis hakim juga dapat membatasi jumlah pengunjung sidang dan jarak aman antarpengunjung sidang (social distancing) di ruang sidang.

"Penundaan persidangan dan pembatasan pengunjung sidang merupakan kewenangan majelis hakim untuk menentukan," bunyi surat edaran itu lagi.

Pengaturan jarak aman atau social distancing juga diterapkan kepada para pengunjung pengadilan di luar ruang sidang serta rapat-rapat di pengadilan.

Sementara sidang pidana tetap dilanjutkan, KPK menganjurkan persidangan perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negata dapat dilakukan melalui e-Litigasi.

Surat edaran tersebut juga mengatur kegiatan para hakim dan aparatur di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya, misalnya dengan melakukan presensi secara manual tanpa menggunakan alat fingerprint scan.

"Pimpinan satuan kerja dapat menetapkan pengaturan lebih teknis yang diperlukan dengan mengutamakan faktor kesehatan, keselamatan, dan melaporkannya kepada atasan masing-masing serta berkoodinasi dengan Sekretaris Mahkamah Agung," bunyi surat edaran itu lagi.

Adapun surat edaran tersebut berlaku hingga 31 Maret 2020 mendatang dan akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan.

Hingga Selasa (17/3/2020), pemerintah menyebutkan bahwa ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Sebanyak 9 pasien sudah dinyatakan sembuh dan bisa segera pulang ke rumah.

Selain itu, terdapat tujuh orang yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/14030071/darurat-covid-19-sidang-perkara-pidana-militer-dan-jinayat-tetap-berjalan

Terkini Lainnya

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke