Menurut dia, mereka yang berinisiatif memeriksakan diri, meski negatif, sebenarnya telah membantu pemerintah dalam memetakan sebaran penyakit Covid-19 di Tanah Air.
Seperti diketahui, sejauh ini hanya pasien yang dinyatakan positif yang biaya perawatannya ditanggung negara.
"Bahkan seharusnya, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus Covid-19. Melainkan warga yang pro aktif memeriksakan dirinya, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
Ia menambahkan, pemerintah dapat memanfaatkan alokasi anggaran pada struktur pos belanja lain-lain yang ada di dalam kelompok belanja pemerintah pusat di APBN 2020 untuk membiyai pengecekan tersebut.
"(Anggaran pada pos itu) jumlahnya mencapai Rp 128 triliun," ujarnya.
Menurut Bamsoet, selama ini alokasi belanja lain-lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara
Pada tahun ini, seyogyanya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus Covid-19.
Sehingga, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan tepat guna. Di lain pihak, ia berharap, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun dalam mengawasi proses penggunaan anggaran tersebut.
"Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam.
KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana," ujarnya.
Lebih jauh, Bamsoet mengapresiasi pemerintah yang telah menetapkan status penyebaran Covid-19 di Indonesia sebagai tanggap darurat non bencana alam.
Dengan penetapan status ini, pasien yang dinyatakan positif biaya pengobatannya ditanggung pemerintah.
Ia mengaku, anggaran yang dibutuhkan untuk menangani wabah ini tidak kecil.
Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya.
"Pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Selain juga perlunya memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus Covid-19," jelas Bamsoet.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/11005001/ketua-mpr-usul-masyarakat-yang-inisiatif-periksa-covid-19-digratiskan