Salin Artikel

7 Bulan Jelang Pilkada, Bawaslu Lantik 31 Ribu Pengawas tingkat Desa

Salah satu yang tengah dilakukan Bawaslu adalah merampungkan tahapan rekrutmen pengawas pemilu ad hoc di tingkat desa dan kelurahan.

"Untuk di Panwascam (panitia pengawas kecanatan) sudah selesai terbentuk dan saat ini kami sedang melakukan tahapan untuk pelantikan pengawas desa/kelurahan," kata Ketua Bawaslu Abhan melalui konferensi pers yang digelar di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Abhan mengatakan, pihaknya telah selesai merekrut 46.352 pengawas tingkat desa/kelurahan untuk 270 wilayah yang menggelar Pilkada.

Dari jumlah itu, sebanyak 31.982 pengawas atau 69 persen dilantik pada Maret ini, terhitung sejak tanggal 13 hingga 20.

Sisanya, sebanyak 14.370 pengawas atau 31 persen akan dilantik pada bulan April mendatang.

Menurut Abhan, pelantikan dilakukan dalam periode waktu yang berbeda lantaran hal ini berkaitan dengan anggaran tiap-tiap kabupaten/kota.

"Jadi kabupaten/kota masing-masing ini tidak menganggarkan seragam masa kerja pengawas desa/kelurahan itu delapan bulan. Tapi ada yang kemampuannya enam bulan, ada yang tujuh bulan," ujar Abhan.

Abhan menlanjutkan, kabupaten/kota dengan anggaran pengawasan Pilkada yang lebih kecil akan melantik pengawas Pilkada kelurahan/desa sejak bulan April atau enam bulan sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara.

"Kemudian yang kemampuan sampai pada 7 dan 8 bulan maka pengawas desa kelurahan bisa dilantik pada bulan Maret," kata Abhan.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 rencananya akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/23205651/7-bulan-jelang-pilkada-bawaslu-lantik-31-ribu-pengawas-tingkat-desa

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke