Salin Artikel

Mendagri Minta Pemda Revisi Anggaran untuk Penanganan Dampak Virus Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendgri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan revisi anggaran daerah untuk penanganan dampak penularan virus corona.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.

"Revisi anggaran dengan cara penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan Iainnya (antara Iain pengurangan biaya rapat/pertemuan dan perjalanan dinas, pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan)," ujar Tito sebagaimana dikutip dari SE tersebut, Selasa (17/3/2020).

Cara lainnya, yakni pembebanan langsung pada belanja tidak terduga dan memanfaatkan uang kas yang tersedia.

"Optimalisasi penggunaan APBD dengan memprioritaskan untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 antara Iain untuk kebutuhan rumah sakit daerah, pengadaan masker, hand sanitizer, dan thermal gun yang sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan," lanjut Tito.

Dalam SE itu, Tito juga meminta kepala daerah melakukan pemetaan dan pendataan daerah yang terdampak Covid-19 dan monitoring stabilitas harga serta menjamin ketersedian kebutuhan pokok masyarakat dengan mengoptimalkan penggunaan alokasi anggaran belanja tidak terduga.

Tito juga memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian insentif/stimulus berupa pengurangan atau penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha termasuk UMKM yang ada di daerah untuk menghindari penurunan produksi dan PHK massal.

Terakhir, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan, rapat, sosialisasi.

"Dalam hal terdapat rapat/pertemuan penting yang harus dihadiri Kepala Daerah dan DPRD serta Aparatur Sipil Negara yang sedang melaksanakan tugas kedinasan agar memanfaatkan sarana teleconference dan/atau video conference," tambah Tito.

Adapun SE ini berlaku efektif mulai 17 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/20465751/mendagri-minta-pemda-revisi-anggaran-untuk-penanganan-dampak-virus-corona

Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke