Menurut Yuri, pedoman isolasi tersebut sudah diunggah di situs Kementerian Kesehatan, yaitu www.kemkes.go.id.
"Tidak menularkan kalau itu betul-betul dipatuhi (pedoman isolasi pemerintah)," kata Yuri pada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Namun, hingga saat ini Kompas.com belum berhasil mendapatkan panduan isolasi untuk pasien Covid-19.
Adapun, yang sudah ada di situs Kemenkes adalah protokol kesehatan atau pedoman kesiapsiagaan menghadapi virus corona.
Sebelumnya, Achmad Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala tidak akan dirawat di rumah sakit.
"Tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di rumah sakit, ada beberapa kasus positif tanpa gejala yang akan kita lakukan karantina, kita isolasi di rumahnya secara mandiri," kata Yuri dalam konferensi pers, Senin (16/3/2020).
Yuri mengatakan isolasi di rumah ini dilakukan karena pemerintah sedang gencar melakukan penelusuran orang yang positif virus corona.
Dengan demikian, jumlah kasus virus corona diprediksi akan semakin bertambah.
"Sudah barang tentu tracing semakin gencar, kasus positif akan semakin banyak," ucap Yuri.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa pemerintah membiarkan pasien positif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri.
Alasannya untuk menjaga pembeludakan pengunjung rumah sakit serta melakukan pengendalian penyakit tersebut secara lebih baik.
"Bukan hanya itu (mencegah pembeludakan pengunjung), ini dalam rangka pengendalian penyakit ini supaya lebih baik," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/15075481/yurianto-pasien-covid-19-yang-diisolasi-di-rumah-tak-akan-menular-jika