Salin Artikel

Pemerintah Tetapkan 12 Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19

Penetapan jejaring laboratorium itu diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro, Senin (16/3/2020).

Melalui keputusan ini, pemeriksaan spesimen virus corona tidak lagi hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Laboratorium Balitbangkes Kemenkes kini berstatus sebagai laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19. Sementara, 12 laboratorium lainnya berstatus laboratorium pemeriksa Covid-19.

Keputusan Menkes menyatakan, pemeriksaan spesimen Covid-19 di laboratorium rujukan dan laboratorium pemeriksa tidak dikenakan biaya.

Jejaring laboratorium pemeriksa Covid-19 serta wilayah kerjanya yang ditetapkan Kemenkes, yaitu:

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta. Wilayah kerja: Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang. Wilayah kerja: Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar. Wilayah kerja: Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. Wilayah kerja: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur.

5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua. Wilayah kerja: Papua dan Papua Barat

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta. Wilayah kerja: Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.

7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya. Wilayah kerja: Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,

8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah kerja: DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta. Wilayah kerja: DKI Jakarta.

10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Wilayah kerja: DKI Jakarta

11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Wilayah kerja: RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusuomo dan RS Universitas Indonesia.

12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Wilayah kerja: RSUD Dr. Soetomo dan RS Universitas Airlangga.

Berdasarkan keputusan Menkes, ke-12 jejaring laboratorium dapat menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.

Laboratorium bertugas melakukan pemeriksaan pada spesimen serta mengirimkan seluruh spesimen, setelah diambil sebagian untuk pemeriksaan, ke laboratorium Balitbangkes Kemenkes.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan positif dan negatif Covid-19 dikirim Balitbangkes Kemenkes.

Laboratorium pemeriksa hanya boleh menginformasikan hasil pemeriksaan negatif ke rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.

Informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan laboratorium Balitbangkes Kemenkes.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/22413271/pemerintah-tetapkan-12-jejaring-laboratorium-pemeriksaan-covid-19

Terkini Lainnya

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke