Salin Artikel

DPR Kemungkinan Tunda Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Dasco mengatakan, langkah tersebut bisa dilakukan demi kebaikan bersama agar terhindar dari penyebaran virus corona.

"Karena pembahasan dari RUU omnibus law ini akan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur masyarakat. Sehingga rentan terjadi penularan virus atau hal-hal lain yang tidak diinginkan," kata Dasco ketika dihubungi wartawan, Senin (16/3/2020).

Dasco mengatakan, sampai saat ini DPR belum menentukan jadwal pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tersebut.

Namun, ia memastikan, setelah masa reses DPR pada 23 Maret 2020 DPR akan membahas RUU sapu jagat tersebut.

"Apakah pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dibahas secara tatap muka atau virtual," ujar dia.

Dasco mengatakan, dalam tata pelaksanaannya, ketika pemerintah menyerahkan draf RUU, maka pimpinan DPR akan membahasnya dalam rapat pimpinan.

Kemudian, draf RUU tersebut dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk selanjutnya dibacakan pada rapat Paripurna.

"Selanjutnya adalah rapat paripurna digelar untuk mengumumkam RUU tersebut. Lalu DPR menunjuk komisi yang bertugas membahas draf RUU itu bersama perwakilan pemerintah," pungkasnya.

Adapun, bola pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja kini berada di tangan DPR.

Setelah pemerintah menyerahkan draf dan surat presiden omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR, pembahasan RUU tersebut belum dimulai. Bahkan, penolakan demi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja terus bergulir.

Penolakan datang khususnya dari para pekerja. Mereka menilai RUU Cipta Kerja meminggirkan kepentingan mereka dan mengutamakan kepentingan pengusaha atau pemilik modal.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menargetkan pembahasan RUU Cipta Kerja dapat rampung dalam 100 hari kerja.

Presiden Jokowi mengatakan akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.

"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Presiden Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/14533261/dpr-kemungkinan-tunda-pembahasan-omnibus-law-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke