Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Tangani Virus Corona, Dompet Dhuafa Siapkan 3 Rumah Sakitnya

KOMPAS.com – Dompet Dhuafa sebagai lembaga kemanusiaan dan mitra pemerintah dalam melayani kesehatan masyarakat, menyiapkan jaringan rumah sakitnya sebagai rujukan penanganan virus corona.

Saat ini, ada tiga rumah sakit Dompet Dhuafa yang disiapkan, salah satunya Rumah Sakit Rumah Sehat Terpadu (RS RST) Dompet Dhuafa di Parung, Bogor sebagai rujukan Dinas Kesehatan Bogor.

Selain itu, ada RS Kartika Pulomas Jakarta Timur yang menggelar sosialisasi kepada pasien. RS Kartika Pulomas juga menyiagakan ambulans dan tenaga medis untuk penanganan pasien Covid-19.

Menurut Direktur Utama RS RST Dompet Dhuafa Muhamad Zakaria, ada seorang pasien datang pada Sabtu (7/3/2020) dini hari dengan gejala mirip Covid-19.

Selanjutnya, tenaga medis RS RST Dompet Dhuafa segera melakukan langkah antisipasi dan pencegahan sebagai bentuk kewaspadaan.

“Petugas medis telah melakukan pemeriksaan, screening, dan pengobatan terhadap pasien tersebut,” kata Muhamad Zakaria dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (16/3/2020).

Ia melanjutkan, pihak RS RST Dompet Dhuafa lantas menempatkan pasien itu di ruang perawatan terpisah atau isolasi karena keluhannya mirip penderita Covid-19.

Sementara itu, menurut rilis pemerintah, tercatat hingga Sabtu (14/3/2020) siang, ada 96 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan informasi mengenai Covid-19, termasuk penanganan rujukan, dapat menghubungi call center Covid-19 Dompet Dhuafa di 0811-16171-01.

“Semoga kita semua senantiasa mendapat perlindungan dan kesehatan dari Allah SWT, serta negeri ini terbebas dari virus Covid-19,” kata Muhamad Zakaria.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/12394031/tangani-virus-corona-dompet-dhuafa-siapkan-3-rumah-sakitnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke