Hanya saja, para ASN dapat melakukan pekerjaan dari rumah guna menghindari penyebaran virus tersebut di lingkungan instansi pemerintahan.
"Tidak ada ASN diliburkan. Yang benar, sebagian ASN boleh bekerja dari rumah," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Menurut dia, nantinya pimpinan instansi masing-masing yang akan mengatur mekanisme pembagian kinerjanya.
Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.
"Masing-masing pimpinan kementerian/kelembagaan yang teknis mengaturnya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, tingkat penyebaran virus corona di Indonesia bervariasi antar-daerah, lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan.
Untuk itu, ia meminta agar semua gubernur, bupati, dan wali kota terus memonitor kondisi daerahnya serta terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi.
"Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).
Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, ia menambahkan, jajaran pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.
"Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," imbuh Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/10475191/wabah-virus-corona-menpan-rb-tidak-ada-asn-yang-libur