Salin Artikel

Ini Alasan Indonesia Tak 'Lockdown' Wilayah Ditemukan Corona

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa. Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.

Yuri mencontohkan lockdown pada kapal pesiar Diamond Princess. Kapal itu merupakan salah satu lokasi awal penemuan virus corona dalam jumlah besar di luar China.

Rupanya, cara lockdown dinilai kurang ampuh dalam mencegah penularan virus corona di antara manusia di dalam kapal.

"Begitu di-lockdown (karantina di dalam kapal), (jumlah positif Covid-19) naik angkanya. Ya karena orang tidak ke mana-mana, di situ," lanjut Yuri.

Sejumlah negara, kata Yuri, memang menerapkan penguncian pada wilayahnya yang ditemukan kasus positif virus corona.

Denmark dan Amerika Serikat adalah salah satunya.

Yuri pun memastikan, Indonesia tidak akan memilih opsi lockdown wilayah yang ditemukan kasus Covid-19.

"Lockdown itu supaya tidak ada pergerakan orang sakit keluar atau orang sakit masuk ke dalam. Kita tidak akan memakai opsi lockdown," lanjut dia.


Adapun, penyebaran virus corona di Indonesia diketahui setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua pasien Covid-19 di Tanah Air pada 2 Mei 2020.

Saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa Kasus 1 tertular virus corona dari warga negara Jepang yang berkunjung ke Jakarta.

Kontak dekat, menurut Jokowi, terjadi pada 14 Februari 2020 dalam sebuah acara di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Hingga saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.

Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25.

Selain itu, ada dua pasien yang masih harus menunggu hasil uji laboratorium kedua.

Pasien itu, yakni pasien 03 dan pasien 10. Jika hasil tes kedua dinyatakan negatif, maka kedua pasien diperbolehkan pulang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/12/20051391/ini-alasan-indonesia-tak-lockdown-wilayah-ditemukan-corona

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke