Salin Artikel

BNPT Luncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meluncurkan buku berjudul Panduan Pencegahan Radikalisme yang diperuntukkan bagi BUMN, kalangan profesional, hingga perusahaan swasta guna menanggulangi paham radikalisme.

"Bagaimana mengenal masalah, isu-isu semacam tadi (radikalisme) itu di lingkungan masing-masing. Sehingga kita bisa reduksi, kita hilangkan, sehingga fokus untuk kepentingan bangsa dan negara untuk membangun negeri ini," ujar Kepala BNPT Suhardi Alius di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dia mengatakan, buku tersebut dapat menjadi treatment sekaligus panduan pencegahan apabila terjadi sinyal penyebaran virus radikalisme.

Suhardi mengaku tak menampik bahwa potensi radikalisme ada di lingkungan BUMN.

Oleh karena itu, buku tersebut dapat menjadi panduan guna meredukasi paham radikalisme.

"Artinya, potensi itu juga ada (paham radikalisme) di BUMN, di perusahaan swasta, tugas kita mereduksi itu semuanya," kata Suhardi.

Dalam peluncuran buku tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, negara mempunyai tugas penting dalam upaya memerangi radikalisme sebagai sumber terorisme.

Menurut dia, buku tersebut sebagai panduan untuk mengantisipasi radikalisme tersebut.

"Ini memberi panduan sederhana kepada kaum profesional, kepada BUMN, dan perusahaan swasta, nanti kita kasih panduan seperti ini," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/17401921/bnpt-luncurkan-buku-panduan-pencegahan-radikalisme-di-lingkungan-bumn

Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke