Salin Artikel

Hasil Laboratorium Pasien 01 Covid-19 Masih Positif Virus Corona

Pasien tersebut diketahui merupakan orang pertama yang tertular virus corona di dalam negeri.

"Yang kami tunggu untuk kasus 01 yang sampai sekarang masih positif (hasil tes laboratorium) padahal masuk hari ketujuh (perawatan)," ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Namun, kata Achmad Yurianto, kondisi fisik pasien asal Depok itu sudah membaik.

Hanya saja, pasien ini merasa tertekan secara psikologis.

"Saya sampaikan bahwa memang agak tertekan dia karena publikasi yang masih menghantui. 'Kalau nanti pulang jangan-jangan saya diterima oleh tetangga, lingkungan sebagai apa?'," ucap Yuri.

Sebelumnya, tutur Yuri, pasien kasus 01 telah menjalani pemeriksaan laboratorium tahap pertama.

Hasil pemeriksaan menunjukkan statusnya positif tertular virus corona.

Pasien kasus 01 merupakan perempuan WNI 31 tahun yang diduga tertular dari WNA asal Jepang di sebuah acara dansa dansa pada 14 Februari 2020.

Hingga Selasa (10/3/2020) sore, Yuri menegaskan belum ada kasus penularan virus corona baru di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan 13 kasus positif virus corona baru pada Senin petang (9/3/2020).

Sehingga total saat ini semuanya ada 19 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Sehingga, hari ini jumlah kasus terkonfirmasi positif 19. Ini penjumlahan dari rilis di awal. Hari ini saya sampaikan nomor 7 sampai 19," ujar Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/15102591/hasil-laboratorium-pasien-01-covid-19-masih-positif-virus-corona

Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke