Salin Artikel

Nurhadi dan Harun Masiku Mau Diadili In Absentia, Haris Azhar: Itu Pelarian KPK...

"Absentia itu bukan sesuatu yang dilarang, tapi menurut saya itu hanya pelarian KPK," ujar Haris kepada awak media di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Haris menilai KPK tengah membangun cerita dengan modus tengah berusaha memburu Nurhadi dan Harun Masiku.

Sebab, di sisi lain, KPK justru tengah menggiring kedua perkara tersebut ke dalam pengadilan in absentia karena tak kunjung ditemukan.

"Di bawa ke pengadilan, orangnya enggak ada, terus nanti begitu mau dihukum, dihukum itu kan orangnya dipenjara, pengembalian aset, kagak ada juga," katanya.

"Jadi terus ngapain, kan lucu. Jadi kayak dibikin cerita saja," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan untuk mengadili eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku secara in absentia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kemungkinan itu terbuka karena Nurhadi dan Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus buron dan belum dapat ditemukan.

"Kalaupun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi itu tetap kami lanjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).

Ghufron menuturkan, kasus Harun Masiku dan Nurhadi dkk tetap bisa dibawa ke pengadilan walaupun kedua tersangka itu belum ditangkap KPK dan tidak dapat dimintai keterangan selama alat bukti dianggap lengkap.

Ghufton menambahkan, hadir di persidangan sebetulnya merupakan kesempatan bagi para terdakwa untuk membela diri dari dugaan pidana yang didakwakan kepadanya.

"Kalau kemudian hak dia tak digunakan, tak kemudian berarti proses hukum bisa terhambat, itu dari sisi hak dia," ujar Ghufron.

Kendati demikian, Ghuron menegaskan bahwa KPK bersama kepolisian tetap berupaya menangkap Harun Masiku dan Nurhadi dkk.

"Kami dengan pihak kepolisian sejak ditetapkan DPO di setiap jajaran kepolisian bukan hanya di Polda, sampai di Polres dan Polsek, Polri sudah menyatakan komitmennya untuk turut membantu," kata Ghufron.

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang turut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sedangkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/20113821/nurhadi-dan-harun-masiku-mau-diadili-in-absentia-haris-azhar-itu-pelarian

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke