Salin Artikel

Pemerintah Periksa Penyebaran Virus Corona dari 4 Suspect Corona

Dengan demikian, sejumlah orang yang pernah berinteraksi dengan empat suspect itu tengah diperiksa.

Namun, pemerintah tidak menyebutkan jumlah orang yang diperiksa setelah berinteraksi dengan empat suspect tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

"Kita kembangkan terhadap kemungkinan munculnya subklaster. Jadi klaster Jakarta, itu sangat mungkin muncul subklaster," ujar Yuri.

"Dari empat orang yang suspect ini di dalam kelompok yang beda. Jadi, dari kelompok dansa, dia pulang kemudian dia juga punya kelompok yang lain. Ini sedang kita lacak. Mudah mudahan sudah kita dapatkan semua," kata dia.

Yuri menambahkan, ada 10 orang dari subklaster tersebut yang menghubungi Kementerian Kesehatan untuk diperiksa.

Mereka diduga terjalin kontak jarak dekat dengan empat suspect yang terlibat kontak jarak dekat dengan pasien kasus 1.

Mereka menghubungi Kementerian Kesehatan meskipun tak ada keluhan kesehatan. Namun, karena ada kekhawatiran, mereka minta diperiksa.

"Sepintas kami tanya apakah ada keluhan, tidak ada. Tetapi kekhawatirannya ada. Oleh karena itu kita ingin ketemu kita janjian beberapa saat yang akan datang kita akan bertemu dan kita akan eksplor lebih jelas lagi kemungkinan ini," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/17461421/pemerintah-periksa-penyebaran-virus-corona-dari-4-suspect-corona

Terkini Lainnya

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke