Salin Artikel

KPK Diminta Terus Buru Harun Masiku, Pukat UGM: Masa Kalah dari Polsek

Zaenur mengatakan, KPK harus tetap berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku untuk membawanya ke persidangan bukan membuka kemungkinan mengadili Harun secara in absentia.

"Kasus ini belum diungkap secara tuntas, masih membutuhkan pengungkapan secara terbuka dari HM dan seharusnya KPK terus mencari HM," ujar Zaenur kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

"Ya (KPK) punya sedikit rasa malu, masa kalah dari polsek-polsek yang biasa menangkap kriminal," kata Zaenur Rohman.

Zaenur menuturkan, KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri, seorang polisi berpangkat bintang tiga, harusnya dapat menangkap Harun dengan mudah.

Tak heran, kata Zaenur, kepercayaan publik terhadap KPK melorot menyusul tak kunjung ditangkapnya Harun Masiku.

"Sekarang KPK semakin tidak mendapat kepercayaan publik, dipimpin oleh jenderal bintang tiga tetapi untuk mencari HM saja tidak bisa," kata Zaenur.

Adapun Zaenur menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut ada kemungkinan Harun Masiku disidang secara in absentia.

Menurut Zaenur, KPK harus tetap menangkap Harun dan menyeretnya ke pengadilan karena keterangan dari Harun dinilai penting untuk menguak kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

"Dengan diadili secara kehadiran terdakwa, maka kesempatan untuk mengorek keterangan terdakwa akan tertutup. Padahal keterangan HM sangat penting untuk membuka keterangan pihak lain dalam persidangan terbuka yang dibuka untuk umum," kata Zaenur.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK membuka kemungkinan untuk mengadili eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku secara in absentia.

Sebab, Harun Masiku dan Nurhadi masih berstatus buron dan belum dapat ditemukan.

"Kalaupun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi itu tetap kami panjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang turut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/13471581/kpk-diminta-terus-buru-harun-masiku-pukat-ugm-masa-kalah-dari-polsek

Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke