Hal itu menyusul kebijakan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk menangguhkan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah, pada Rabu (4/3/2020).
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi persebaran virus corona semakin meluas.
"Terkait hal itu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekkah dan Madinah," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020) malam.
Kebijakan terbaru tersebut ditujukan bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara, serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara yang telah memiliki kasus positif corona baru atau Covid-19.
"Kebijakan (baru) tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," ujar Agus Maftuh.
Agus juga mengimbau agar WNI di Arab Saudi juga perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus corona atau Sars-Cov-2 itu.
Dia mengingatkan, sanksi pidana siap dijatuhkan bila hal itu terjadi.
"Ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi yang sangat tinggi, yaitu 3 juta riyal Saudi dan penjara lima tahun," ujarnya.
Dalam kondisi mendesak, WNI dapat menghubungi nomor hotline berikut:
KBRI Riyadh:+966569173990 dan +966569094526
KJRI Jeddah: +966503609667
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/08082581/kbri-imbau-wni-di-arab-saudi-tak-kunjungi-mekkah-dan-madinah