Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam pertemuan hari ini, KPK dan Dubes Mesir untuk Indonesia membahas kemungkinan kerja sama di bidang antikorupsi.
"Pada hari ini, kami menerima duta besar Mesir Ashraf Sultan, beliau mengajukan proposal kerjasama dengan KPK karena di sana memiliki otoritas pemberantasan korupsi juga," kata Ghufron seusai pertemuan.
Ghufron menuturkan, ada dua bentuk kerja sama yang didorong.
Pertama adalah berbagi pengalaman antikorupsi di antara kedua negara melalui kegiatan pelatihan.
Kedua, mengembangkan budaya antikorupsi, khususnya dalam perspektif Islam. Ini mengingat Indonesia dan Mesir merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim yang besar.
"Kami akan bekerja sama dengan Mesir untuk kembangkan bagaimana kesadaran korupsi terlarang merugikan dan dalam pandangan agama adalah haram," ujar Ghufron.
Ia menambahkan, Indonesia dan Mesir juga mempunyai kesamaan lainnya, yaitu sama-sama diprediksi akan menjadi negara maju pada 2045 kelak dan sama-sama masib digerogoti korupsi.
Ashraf pun mengamini hal tersebut. Ia memilih bermitra dengan KPK karena meyakini KPK bekerja dengan baik dalam melindungi perekonomian di Indonesia.
"Saya dengar sangat bagus dengan usaha yang keras dalam melindungi ekonomi Indonesia dan mengundang lebih investor ke Indonesia. Ini sama kasusnya seperti di Mesir," kata Ashraf.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/05/16244031/kpk-kerja-sama-dengan-mesir-soal-pemberantasan-korupsi