Salin Artikel

Wapres Ma'ruf Amin: Indonesia Dukung Kesepakatan Damai AS-Taliban

"Kita sangat mendukung dan kita diundang hadir ya di Qatar. Tadinya saya mau hadir tapi ternyata cukup oleh Menteri Luar Negeri," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Ia mengatakan, Indonesia memang selalu mendorong perdamaian di Afghanistan, termasuk berdamai dengan AS.

Oleh karena itu, dengan adanya kesepakatan damai yang telah dilakukan antara AS dan Taliban, ia pun berharap Taliban dapat berdamai dengan kelompok-kelompok lainnya di Afghanistan.

"Berarti, nanti kita berharap bahwa ada perdamaian yang berkelanjutan di Afghanistan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kesepakatan damai antara AS dan Taliban baru saja ditandatangani di Doha, Qatar pada Sabtu (29/02/2020) lalu.

Kesepakatan ini tidak hanya mengakhiri invasi militer AS di Afghanistan tapi juga semestinya membawa kedamaian bagi warga Afghanistan itu sendiri.

Sejak AS menginvasi Afghanistan pada 11 September 2001, puluhan ribu korban jatuh. Kerugiannya bahkan mencapai 2 triliun dollar AS (sekitar Rp 28,6 kuadriliun).

Kesepakatan damai AS-Taliban ditandai dengan jabat tangan antara Mullah Abdul Ghani Baradar selaku pemimpin Taliban, dan Zalmay Khalilzad yang merupakan utusan AS.

Draf perjanjian damai berisi empat butir penting di antaranya:

1. AS tarik mundur pasukannya secara bertahap

2. AS lepas tahanan pada 10 Maret

3. Sanksi AS kepada anggota Taliban akan dihapus

4. Taliban harus memenuhi kewajiban-kewajibannnya

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/17482591/wapres-maruf-amin-indonesia-dukung-kesepakatan-damai-as-taliban

Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke