Hal ini kata Iqbal, sesuai dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
"Dalam Pasal 52 Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin disebutkan salah satunya adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).
Kendati demikian, Iqbal mengatakan, pembiayaan pelayanan kesehatan pasien virus corona akan ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut dia, hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.
"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.
Sementara itu, menurut Iqbal, BPJS Kesehatan tetap ikut mengantisipasi penyebaran virus corona dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan sesuai keputusan Kemenkes tersebut.
Ia mengatakan, peserta diimbau untuk menghubungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan.
Sebaliknya, FKTP diminta lebih memberikan perhatian kepada peserta JKN-KIS yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Virus Covid-19.
"Serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.
Lebih lanjut, Iqbal mengimbau, masyakarat terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya virus tersebut.
“Membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan, olah raga dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/16554761/bukan-bpjs-kesehatan-tapi-kemenkes-yang-tanggung-biaya-penanganan-korban