Masker menjadi langka di pasaran dan harganya tinggi setelah ada dua kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.
Saat ditanya apakah ada langkah lain yang dilakukan pemerintah untuk mendorong ketersediaan masker, Jokowi menegaskan bahwa stok masker sebenarnya cukup banyak.
"Nanti Pak Menteri biar cek, tapi dari informasi yang saya terima, stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada."
"Memang pada masker-masker tertentu itu yang barangnya langka," ucap dia.
Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Imbas kepanikan di tengah masyarakat, masker sudah sulit ditemukan di pasaran.
Selain itu, kalaupun tersedia, harganya meroket berkali-kali lipat, misalnya, di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, satu boks yang berisi 50 masker dibanderol Rp 300.000.
Padahal, harga normalnya sebesar Rp 20.000 per boks.
Meroketnya harga masker juga terjadi di toko online.
Harga masker yang dijual beberapa platform e-commerce, misalnya, melonjak lebih dari 10 kali lipat dari harga dalam kondisi normal.
Melihat fenomena tersebut, Polri pun mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.
"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/15570101/jokowi-instruksikan-kapolri-tindak-penimbun-masker