Salin Artikel

Selama 23 Januari-3 Maret 2020, Kominfo Deteksi 147 Hoaks soal Virus Corona

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan dua warga Depok yang positif terjangkit virus corona, Senin (2/3/2020). Namun, hoaks terus saja beredar.

Terdapat lima hoaks yang dideteksi Kementerian Kominfo sejak Senin (2/3/2020) hingga Selasa (3/3/2020) hari ini.

Dari keseluruhan hoaks tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya sudah menurunkan hoaks di media sosial.

"Konten hoaks dan disinformasi yang termuat di medsos seperti Twitter dan Facebook, IG (Instagram), YouTube sudah kami takedown atau turunkan," kata Ferdinandus kepada Kompas.com, Selasa.

Sementara itu, ia menuturkan bahwa Kominfo tidak dapat menurunkan konten di ranah komunikasi yang lebih privat seperti WhatsApp.

Ferdinandus meminta masyarakat agar tidak menyebarkan konten-konten hoaks di aplikasi pesan singkat tersebut.

"Konten hoaks yang sudah terlanjur diterima di WA, kami minta untuk tidak diteruskan kepada orang lain, berhenti di kita. Kominfo tidak bisa masuk ke komunikasi privat," tuturnya.

Salah satu contoh hoaks yang beredar adalah informasi adanya pasien positif virus corona di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laporan Kominfo yang diterima Kompas.com, isu itu telah dibantah oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan melalui Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari.

Contoh hoaks lainnya adalah pernyataan Kementerian Kesehatan Rusia bahwa virus corona dibuat manusia.

Dikutip dari factcheck.afp.com, seperti tertuang dalam laporan Kominfo, Menteri Kesehatan Rusia Mikhail Murashko membantah telah mengeluarkan pernyataan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/15330451/selama-23-januari-3-maret-2020-kominfo-deteksi-147-hoaks-soal-virus-corona

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke