Salin Artikel

WNI Positif Corona, Komisi IX Minta Pemerintah Perketat Akses Masuk

Hal ini disampaikan Saleh menanggapi dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terkena virus corona.

"Negara lain juga melakukan penjagaan ketat. Bahkan Arab Saudi pun sudah melarang penduduk negara-negara tertentu untuk umrah. Semestinya, Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama," kata Saleh ketika dihubungi wartawan, Senin (2/3/2020).

Saleh mengaku, pihaknya mendapatkan komplain bahwa pemeriksaan di bandara tidak maksimal terkait penyebaran virus corona.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah serius dalam memperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia.

"Saya mendapat komplain dari medsos. Katanya, pemeriksaan di bandara tidak maksimal. Alat yang digunakan sangat manual sekali. Tentu ini harus diseriusi pemerintah. Tidak boleh dianggap remeh," ujar dia.

Lebih lanjut, mengenai penanganan dua WNI positif corona, Saleh mengatakan, saatnya pemerintah membuktikan kesiapannya menghadapi virus corona dengan alat-alat yang diperoleh dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pemerintah diminta untuk bersungguh-sungguh melakukan perawatan kepada dua orang yang terjangkit. Pemerintah harus membuktikan kalau Indonesia mampu merawat dan menyembuhkan mereka," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa saat ini ada dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Jokowi menjelaskan, dua WNI positif corona itu sempat kontak dengan warga negara Jepang yang terjangkit virus corona saat dia berada di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kemudian melakukan penelusuran.

"Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

Menurut Jokowi, warga Jepang itu baru terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia. Dia dideteksi saat berada di Malaysia.

Setelah mendapat kabar itu, pemerintah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang ibu dan putrinya.

"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," tutur Presiden.

Jokowi belum bersedia mengungkapkan ibu dan anak itu berada di daerah mana.

Ia hanya memastikan keduanya di Indonesia.

"Di Indonesia. Sudah di rumah sakit," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/14310751/wni-positif-corona-komisi-ix-minta-pemerintah-perketat-akses-masuk

Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke