Ia menegaskan, kekerasan atas nama apapun tidak dapat dibenarkan, apalagi mengatasnamakan agama. Sebab, ia meyakini bahwa setiap agama memiliki nilai humanitarian dan membawa pesan perdamaian kepada siapa pun.
“Lagi pula, bukankah pluralisme merupakan karunia Tuhan yang tak boleh dinodai? Sehingga persekusi atas nama mayoritarianisme juga tidak bisa dibenarkan,” kata Robikin kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2020).
Ia pun mengingatkan bagaimana kiprah tokoh kemerdekaan India, Mahatma Gandhi, dalam memperjuangkan kemerdekaan negara tersebut yang membawa paham anti kekerasan. Seharusnya, paham itu dapat menjadi teladan.
Lebih jauh, ia berharap umat muslim yang ada di Indonesia tidak terprovokasi dengan peristiwa yang terjadi di Indonesia.
Momentum ini harus menjadi ajang pembuktian bahwa umat muslim di Indonesia merupakan umat yang beradab dan bangsa yang berbudaya.
“Saya ingatkan juga, waspadai hoaks. Biasakan tabayun, check and recheck. Jangan telan mentah-mentah apa yang beredar di laman sosial media,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 orang dilaporkan tewas dalam kerusuhan di India.
Kerusuhan ini terjadi karena pro-kontra masyarakat tentang UU Kewarganegaraan India.
UU ini dinilai merugikan umat Muslim karena memberi amnesti untuk imigran non-Muslim dari tiga negara tetangga yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.
Kerusuhan merebak mulai Minggu (23/2/2020) dan sampai hingga Rabu (26/2/2020) telah menewaskan 23 orang, menurut laporan dari BBC.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/28/18262601/soal-konflik-di-india-nu-persekusi-atas-nama-mayoritarianisme-tak-dibenarkan