Kedua kantor ini berada dalam radius yang sangat dekat dengan kawasan Yeouido, yang pada Kamis (27/2/2020), otoritas setempat mengumumkan kembali satu kasus baru terkonfirmasi pasien COVID-19.
Penutupan ini berlaku sejak Jumat (28/2/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Penutupan layananan ini bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya virus COVID-19 yang sudah menjangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI," kata Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, dalam keterangan tertulis, Kamis.
Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul terus dilakukan.
Adapun penutupan ini membuat loket pelayanan publik untuk pengurusan visa, paspor, dan jasa-jasa konsuler turut ditutup sementara.
Sementara, untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi nomor hotline +82-10-5394-2546.
Meski tutup, Dubes bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 tetap akan berada di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju yang berlokasi dekat Daegu guna melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan.
Berikut nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul dan Posko Aju yang dapat dihubungi:
KBRI Seoul : +82-10-5450-2181
Posko Aju : +82-10-3601-9980
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/28/07134891/kbri-seoul-ditutup-sementara-ini-nomor-darurat-yang-bisa-dihubungi