Salin Artikel

Kabareskrim: Pesan Pak Kapolri, Kita Netral dalam Pilkada 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengingatkan anggotanya agar bersikap netral terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Pesan itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memberi sambutan dalam acara bertajuk "Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Sistem Laporan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020" di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Listyo pun memberi atensi khusus soal netralitas di daerah yang pesertanya berasal dari unsur kepolisian.

"Ini pesan dari Pak Kapolri tolong kita betul-betul netral dalam Pilkada 2020 khususnya terhadap yang di wilayahnya ada calon dari Polri, mungkin juga ada calon yg kebetulan saudara, kawan kita," kata Listyo.

Diketahui, salah satu calon peserta Pilkada yang berasal dari unsur Polri adalah Ike Edwin. Mantan Staf ahli Kapolri Bidang Sosial Politik tersebut mendaftar pilkada untuk Kota Bandar Lampung.

Kemudian, ada pula mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin yang digadang-gadang akan maju di Pilkada Surabaya 2020. Lalu, calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Fakhrizal yang merupakan mantan Kapolda Sumbar.

Menurutnya, oknum anggota yang tidak netral tentunya akan menjadi sorotan.

Listyo mengatakan, oknum yang tidak netral selama Pilkada 2020 juga akan mencederai proses penegakan hukum.

Diketahui, polisi turut berwenang menangani tindak pidana pemilu dalam naungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Selain Polri, Sentra Gakkumdu terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Agung.

Ia berharap kinerja Sentra Gakkumdu tidak tercoreng dengan netralitas anggota.

"Sentra Gakkumdu jangan jadi bagian dari masalah sehingga publik tidak percaya terhadap efektivitas Sentra Gakkumdu," ucapnya.

"Karena ini tentunya akan berdampak pada saat melakukan penanganan dan kemudian kita dianggap berpihak, tidak netral, maka hasil yang kita lakukan dalam hal penegakan hukum tidak akan dipercaya publik," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/19362111/kabareskrim-pesan-pak-kapolri-kita-netral-dalam-pilkada-2020

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke