Menurut dia, RUU tersebut harus dikembalikan ke pemerintah untuk disusun ulang.
"Mendingan menurut saya dibahas ulang, tapi dengan cara-cara yang partisipatif," kata Bivitri dalam diskusi bertajuk 'Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja' di Kantor LIPI, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Bivitri menilai, ada permasalahan cara pandang pemerintah saat menyusun RUU Cipta Kerja.
Cara pandang yang dimaksud, yakni pemerintah dengan mudah merevisi RUU melalui penggantian kata per kata yang dipermasalahkan masyarakat.
Terlebih lagi, jumlah kluster yang dibahas dalam Omnibus Law Cipta Kerja cukup banyak.
"Kenapa saya mengambil sikap ini? karena narasinya mulai yang 'oh kalau enggak suka pasal 170, delete saja, oh kamu enggak suka pasal sekian 68 misalnya, ayo perubahan kamu apa'," ujar Bivitri.
Ia khawatir apabila pasal bermasalah dengan mudah diubah akan membuat tambal sulam dan implementasi RUU Cipta Kerja menjadi lebih buruk dari yang dicita-citakan.
"Jadi tambal sulam sekali jadi nanti jangan-jangan pas diimplementasikan malah lebih jelek dari yang didesain waktu awal," ungkap Bivitri.
Adapun pada Rabu (12/2/2020), DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) Omnibus Law Cipta Kerja.
Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini DPR belum membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.
Itu dilakukan untuk menghindari kegaduhan di masyarakat. Mengingat, terdapat pasal-pasal kontroversial dalam RUU tersebut.
Politikus PDI Perjuangan ini juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyosialisasikan RUU tersebut kepada masyarakat.
"Sehingga nanti kalau sudah masuk pembahasan yang dilakukan oleh DPR, tidak menimbulkan kegaduhan, kecurigaan yang muncul dari masyarakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/13264241/pakar-sarankan-pemerintah-susun-ulang-omnibus-law-cipta-kerja
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.