Salin Artikel

Ketika Ketua Komisi X Panggil Anies Baswedan Mas Menteri...

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'Mas Menteri', saat menyampaikan masukannya terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Panggilan ini biasanya dilontarkan Komisi X DPR ketika rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

"Ketiga, Mas Menteri, Mas Anies. Eh, Mas Menteri, Mas Gubernur. Ya, saya kira Mas Mendikbud," kata Syaiful.

Anies dan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat pun tertawa, karena Syaiful salah memanggil Anies.

Kemudian, Syaiful melanjutkan ucapannya terkait revitalisasi TIM.

Ia meminta narasi bahwa revitalisasi TIM untuk membangun hotel tidak dikembangkan karena Pemprov DKI Jakarta dan DPRD sudah sepakat hanya membangun wisma.

"Saya kira narasi terkait hotel close, selesai. Yang ada wisma seni di sana dan ini harus jadi kesepahaman bersama dan komitmen bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, Syaiful mengatakan, Komisi X meminta Pemprov DKI Jakarta, DPRD, dan Jakpro segera konsolidasi terkait rencana moratorium proses revitalisasi TIM.

"Teman-teman di DPRD dan pemerintah DKI dan Jakpro secepatnya konsolidasi terkait dengan moratorium. Keterlibatan terbaik adalah komunikasi yang selebar lebarnya," pungkasnya

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/12433771/ketika-ketua-komisi-x-panggil-anies-baswedan-mas-menteri

Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke