Salin Artikel

Jokowi Hargai Kebijakan Saudi soal Penangguhan Kunjungan Umrah

"Pertama itu kebijakan dari pemerintah Arab Aaudi. Kita menghargai, kita menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Jokowi mengaku belum berbicara dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait langkah Arab Saudi ini. Sebab, ia baru saja mendapatkan informasi terkait hal ini pada Rabu kemarin.

Namun, Jokowi menegaskan, kebijakan Arab Saudi menangguhkan sementara visa umroh itu tak hanya berlaku bagi Indonesia.

"Saya kira ini kan tidak hanya untuk Indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus corona. Kita sangat menghargai itu," kata Jokowi.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020).

Dikutip dari Arab News, Kamis(27/2/2020), Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.

Pihaknya juga menyebut bahwa otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau perkembangan terkini dari penyebaran virus corona yang mulai menginfeksi sejumlah Negara Teluk dalam beberapa hari terakhir.

"Tindakan pencegahan ini berdasarkan dari rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggo dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah masuknya virus corona ke Arab Saudi," demikian tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/12123031/jokowi-hargai-kebijakan-saudi-soal-penangguhan-kunjungan-umrah

Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke