Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri sidang laporan tahunan MA di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
"Ya kalau kita lihat perencanaan panjang dan ini disampaikan oleh Pak Ketua MA, dari 2012, delapan tahun ada sebuah capaian peningkatan yang sangat luar biasa. Kelihatan sekali. Misalkan penyelesaian perkara. Keliatan sekali kecepatannya," kata Jokowi.
Ia menambahkan, kecepatan penanganan perkara di MA terjadi karena pemanfaatan teknologi yang baik.
Jokowi melihat saat ini MA sudah memanfaatkan sejumlah teknologi untuk mempermudah proses penanganan perkara.
Pemanfaatan teknologi yang dilakukan di antaranya ialah penggunaan e-court dan e-filling sehingga mempercepat proses administrasi persidangan.
"Harus kita apresiasi, kita hargai. Bahwa masih ada satu, dua, tiga di bawah yang belum terlayani, saya kira wajar dari ribuan perkara yang ditangani Mahkamah Agung. Tapi saya kira Mahkamah Agung memberikan sebuah lompatan dalam rangka pelayanan pada masyarakat," lanjut Presiden.
Selain mengapresiasi kinerja, Jokowi juga meminta MA menanamkan budaya sadar dan taat hukum kepada masyarakat.
Sehingga, hukum tampil bukan hanya dalam wajah yang represif, yang menuntut kerja para penegak hukum.
"Tapi sadar hukum sudah hidup dalam budaya masyarakat sehingga kerja-kerja para penegak hukum menjadi lebih ringan," lanjut Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/15143161/jokowi-apresiasi-kecepatan-penanganan-perkara-di-ma