MFA mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) tersebut tidak berada di Singapura.
"Nanti kita lihat saja. Tunggu waktunya," kata Listyo ketika ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Sebelumnya, Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020) mengatakan, Honggo diduga bersembunyi di Singapura.
Namun, menurut dia, pemerintah Singapura tidak bisa membantu karena status tersangka Honggo belum inkrah dalam proses persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Singapura menegaskan, Honggo tidak berada di negara tersebut dan informasi itu telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia sejak tahun 2017.
Pihak Singapura juga mengungkapkan bahwa Honggo tidak tercatat memiliki izin tinggal tetap di negara tersebut.
"Hal ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak tahun 2017. Tidak ada catatan Honggo yang memegang Karasidenan Permanen Singapura," tulis MFA seperti dikutip dari laman Facebook Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Seperti tertuang dalam laman tersebut, Singapura mengaku akan memberi bantuan jika diajukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjadi buronan yaitu Honggo Wendratmo diduga berada di Singapura.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat PT TPPI terdapat tiga tersangka yaitu Raden Priyono, Joko Harsono dan Honggo Wendratmo.
Adapun dua tersangka yaitu mantan Ketua BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Joko Harsono sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/11441711/singapura-sebut-honggo-tak-ada-di-negaranya-begini-tanggapan-kabareskrim