Salin Artikel

Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Kunjungi Uni Emirat Arab

KOMPAS.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) Uni Emirat Arab (UEA) di Abu Dhabi, Senin (24/2/2020).

Karo Humas Kemhan RI Totok Sugiharto menjelaskan, perjalanan Prabowo Subianto ke luar negeri bertujuan untuk memperkuat diplomasi dan kerja sama pertahanan.

Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan mengingat situasi global yang semakin dinamis.

"Diplomasi pertahanan kita perlu dibangun lebih kuat lagi terutama untuk menghadapi dinamika global,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain itu, lanjutnya, diplomasi pertahanan secara khusus juga diperlukan untuk mencegah terjadinya ketegangan antarnegara.

Lebih lanjut, Totok menyebutkan, selain diplomasi pertahanan, kunjungan kerja Prabowo ke luar negeri juga untuk menjajaki kerja sama alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang diperlukan Indonesia.

Hal ini perlu dilakukan untuk mencapai target pemenuhan alutsista sesuai dengan Minimum Essential Force alutsista Indonesia.

Adapun, dalam kunjungan tersebut, Prabowo diterima dengan upacara jajar kehormatan di kantor Kemenhan Uni Emirat Arab yang dilanjutkan dengan bilateral meeting bersama Menhan UAE Mohammed Ahmed Al Bowardi.

Usai kegiatan tersebut, kedua Menhan tersebut menandatangani perjanjian kerja sama di bidang pertahanan.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Letter of Intent yang ditandatangani kedua negara di Bogor, Rabu (24/7/2019) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/10073871/perkuat-diplomasi-dan-kerja-sama-pertahanan-prabowo-kunjungi-uni-emirat-arab

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke