"Penyidik hari ini telah melakukan pengeledahan di sebuah rumah milik warga di Kompleks Batan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada Kompas.com, Senin.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan keterkaitan warga tersebut dalam penggeledahan itu. Menurut dia, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dan saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam terhadap hasil pengeledahan tersebut," ujar dia.
Polisi bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam menyelidiki penyebab keberadaan limbah radioaktif di daerah tersebut.
Aparat kepolisian yang turut menyelidiki terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Tim Gegana Brimob, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Pihak Bareskrim sebelumnya mengambil sejumlah sampel dari lokasi tersebut. Kemudian, polisi juga sudah memeriksa tujuh orang saksi di sekitar lokasi tersebut.
Temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Saat alat itu dibawa ke Kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.
Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.
Bapenten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/24/20363931/selidiki-temuan-radioaktif-polisi-geledah-rumah-di-batan-indah