Salin Artikel

Jokowi Minta Diberi Waktu Jawab Persoalan Perjanjian Helsinki-Aceh

Perjanjian Helsinki merupakan perjanjian perdamaian antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Finlandia pada 15 Agustus 2005 lalu untuk menyelesaikan konflik di Aceh.

"Ada problem ini, Pak. Ada masalah ini, Pak. Ada persoalan ini, tapi beri waktu saya untuk menjawab," kata Jokowi di hadapan masyarakat Aceh yang hadir dalam acara Kenduri Kebangsaan di Sekolah Sukma Bangsa, Bireun, Aceh, Sabtu (22/2/2020).

Jokowi menyebutkan, dirinya telah bertemu dengan Gubernur Aceh untuk membahas persoalan ini.

Sekitar dua minggu lalu, ia juga telah menggelar pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Malik Mahmud Al Haythar.

Ia juga bertemu dengan Muzakir Manaf alias Mualem yang merupakan anggota GAM, serta sejumlah tokoh agama asal Aceh yang lain.

Dari pertemuan itu, kata Jokowi, banyak yang sudah disampaikan para tokoh Aceh ini ke dirinya.

Ia pun memastikan akan membahas persoalan tersebut dalam rapat mingguan kabinet di Istana Negara.

"Karena apa pun ini akan didiskusikan dalam rapat-rapat terbatas yang selalu kita lakukan setiap minggu," ujar Jokowi.

Jokowi berjanji, dirinya pasti akan memberikan jawaban atas persoalan itu.

"Sehingga, jawabannya akan kita berikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Malik Mahmud Al Haythar menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Malik menyampaikan sejumlah nota kesepahaman yang belum dijalankan negara kepada para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berupa pembagian tanah.

"Kami beri masukan kepada beliau bahwa perdamaian Aceh sudah berlalu 15 tahun, ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap supaya pemerintah selesaikan semuanya supaya berjalan dengan baik," kata Malik seusai pertemuan.

"Di antaranya masalah tanah yang dijanjikan pada kombatan, dan juga ada masalah pemda yang belum selesai, masalah perekonomian yang belum lagi selesai. Ini yang harus saya minta supaya diperhatikan bersama bagaimana untuk selesaikan semuanya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/22/14175351/jokowi-minta-diberi-waktu-jawab-persoalan-perjanjian-helsinki-aceh

Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke