Salin Artikel

Jokowi Ancam Tarik Sertifikat Perhutanan Sosial jika Lahan Tak Dikelola

Hal itu disampaikan Jokowi saat membagikan sertifikat lahan perhutanan sosial kepada warga Riau di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Siak, Riau, Jumat (21/2/2020).

"SK (Surat Keputusan) itu bisa kita cabut. Jadi kalau enggak produktif bisa kita ambil kembali lalu kita kasih yang lebih produktif. Silahkan saya serahkan kepada Bapak Ibu untuk dikelola," ujar Jokowi.

Ia memastikan akan memantau pengelolaan lahan tersebut secara berkala. Ia mengatakan, lahan-lahan tersebut bisa dijadikan aset produktif dengan ditanami tanaman-tanaman yang memiliki nilai ekonomi.

Ia berharap pemberian sertifikat perhutanan sosial dapat menghindarkan masyarakat lokal dan adat dari sengketa lahan dengan perusahaan-perusahaan.

Sampai dengan Februari, distribusi izin hutan sosial telah mencapai 4,062 Juta hektar dengan jumlah SK Izin/Hak sebanyak 6.464 Unit yang dibagikan kepada 821.371 Kepala Keluarga (KK).

Adapun hari ini Presiden Jokowi menyerahkan 41 unit SK seluas 73.670 hektar untuk 20.890 KK berupa hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan adat.

"Kalau didiamkan saya pastikan saya tahu. Harus dijadikan barang yang produktif secara ekonomi. Memilki manfaat ekonomi. Entah mau ditanami holtikultura atau pohon untuk dimanfaatkan jangka panjang, tetapi harus dimanfaatkan," ujar Presiden.

"Saya titip sekali lagi, selain produktif, juga harus ramah lingkungan. Tanami pohon yang mempunyai akar kuat agar tanah tidak longsor," lanjut Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/22/06310091/jokowi-ancam-tarik-sertifikat-perhutanan-sosial-jika-lahan-tak-dikelola

Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke