Salin Artikel

Pemerintah Diminta Buka Data Jumlah WNI yang Masih Ada di Wuhan

Selain data, kata Saleh, alasan mereka tidak mau pulang ke Indonesia juga harus diungkap.

"Nah kan juga sekarang di Wuhan di China kan masih banyak warga negara kita masih ada," kata Saleh di Kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

"Itu kita inginkan pemerintah kita mengungkap datanya juga berapa lagi sebetulnya yang ada di sana. Kemudian mengapa mereka tidak mau pulang. Apa alasannya kan ada banyak tuh," ucap dia.

Menurut Saleh, pemerintah harus melindungi masyarakat yang masih ada di Wuhan, termasuk warga-warga Indonesia yang sedang dikarantina di Kapal Diamond Princess.

"Nah kalau mereka merasa tidak ada masalah bagaimana langkah kita untuk melindungi mereka begitu nah itu juga harus dibuka, termasuk yang tadi Jepang di negara-negara lain yang kena virus ini," ucap Saleh.

Sebelumnya, Indonesia mengevakuasi 238 WNI dari Provinsi Hubei, China, ke Tanah Air.

Jumlah itu berkurang tujuh orang dari rencana awal yang akan mengevakuasi 245 orang.

"Jadi 238 yang datang, menurut data," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seperti ditulis Antara, Minggu (2/2/2020).

Dari tujuh orang yang tak kembali ke Tanah Air, kata Menkes, empat di antaranya menyatakan tidak bersedia dievakuasi atas kehendak sendiri.

Mereka, kata Menkes telah membuat surat pernyataan yang menyebutkan alasan mereka tidak bersedia dievakuasi.

Sementara itu, tiga orang lainnya tidak lolos uji pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah China.

"Yang tiga tidak lolos screening, screening yang dilakukan Pemerintah China yang bertahap, tiga tahap mereka harus jalani," ujar dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/21/14003461/pemerintah-diminta-buka-data-jumlah-wni-yang-masih-ada-di-wuhan

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke