Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen (Pol) Hendro Pandowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
"Apakah ada pengaturan skor, misalnya pada saat pertandingan tiba-tiba pemain itu jatuh sendiri, orang tidak ada lawan yang nendang tiba-tiba jatuh sendiri atau kemudian wasit menunjuk titik putih, tidak ada pelanggaran, itu masuk monitoring kita," kata Hendro.
Untuk Satgas Antimafia Bola Jilid III ini, Hendro mengatakan, pihaknya memang akan fokus pada pengawasan dan monitoring.
Selain secara teknis di lapangan, pengawasan juga dapat dilakukan dari pusat layanan atau call center, informasi dari media, maupun video pertandingan.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar keberadaan satgas tidak justru menghambat aktivitas berbagai pihak di industri sepak bola.
"Artinya keberadaan satgas ini jangan sampai kontraproduktif. Kemudian menimbulkan rasa takut, rasa cemas, baik itu wasit, pemain, manager club, sehingga akhirnya dia tidak bisa maju," ujarnya.
Namun, Hendro pun memastikan bahwa pihaknya akan mendalami indikasi match fixing yang ditemukan.
Saat ini, satgas turut mendalami kemungkinan adanya judi online dalam pertandingan sepak bola.
"Ada kemungkinan pengaturan skor yang dilakukan oleh bandar judi, baik itu dari luar negeri dari Singapura, Vietnam maupun dari Indonesia, tentu akan kita dalami," tutur dia.
Namun, sejauh ini, pihaknya mengaku belum menemukan indikasi judi online tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/18505131/satgas-antimafia-bola-turut-awasi-aksi-diving-pemain-sepak-bola