Anggota Fraksi Golkar Ace Hasan Syadizily mengatakan, tidak pernah ada pembahasan mengenai rencana pengusulan RUU Ketahanan Keluarga di rapat-rapat fraksi.
"Memang dari sejak awal, Fraksi Partai Golkar tidak pernah mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga," kata Ace kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Diketahui berdasarkan draf RUU Ketahanan Keluarga yang beredar, disebutkan salah satu pengusul RUU adalah anggota Fraksi Partai Golkar Endang Maria Astuti.
Ace menjelaskan bahwa RUU itu bukan diusulkan atas nama fraksi, melainkan perseorangan.
Ace menegaskan tidak pernah ada pembahasan soal RUU Ketahanan Keluarga baik di rapat fraksi, rapat Komisi VIII, atau Badan Legislasi.
"RUU Ketahanan Keluarga itu usulan perseorangan, bukan usulan resmi Partai Golkar," tuturnya.
"Tidak pernah dalam rapat-rapat Fraksi Partai Golkar, baik di pada Poksi (kelompok Komisi) VIII maupun di Poksi Baleg, ada pembahasan usulan RUU Ketahanan Keluarga," ujar Ace.
Mengenai posisi Endang Maria sebagai salah satu pengusul, Ace mengatakan telah mengklarifikasi langsung.
Menurut Ace, Endang Maria sendiri belum membaca RUU Ketahanan Keluarga.
"Soal bahwa Ibu Endang Maria mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga itu, justru Bu Endangnya sendiri katanya belum membaca secara secara keseluruhan RUU Ketahanan Keluarga," tuturnya.
"Kami telah mengklarifikasi kepada Bu Endang soal RUU Ketahanan Keluarga itu," kata Ace.
Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin.
Nurul mengatakan, Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan dengan adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga.
"Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Nurul, Kamis (20/2/2020).
Ia pun mengaku keberatan dengan pengajuan RUU Ketahan Keluarga sejak RUU tersebut dipresentasikan.
"Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga, bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing," ujar Nurul.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR.
RUU itu diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi.
Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/11552211/fraksi-partai-golkar-di-dpr-klaim-tak-pernah-usul-ruu-ketahanan-keluarga
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan