KPI berharap agar RUU tersebut bisa segera disahkan tahun ini setelah sempat beberapa kali tertunda.
Hal itu pula yang disampaikan KPI saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
"KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadap RUU Penyiaran, yaitu pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga penyiaran, dan KPI," ujar Agung.
Ia memastikan, KPI telah memiliki sikap yang jelas terhadap RUU Penyiaran, yakni agar segera disahkan.
Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam RUU tersebut harus sudah mempunyai titik temu terhadap beberapa hal yang dibahas.
Misalnya, soal proses migrasi dari penyiaran analog ke digital.
"Kalau kami berdiskusi dengan beberapa pihak tadi, tampaknya sudah mencapai secara garis besar kata sepakat. Intinya kalau semua sudah sepakat, RUU akan dapat segera disahkan," kata dia.
Oleh karena itu, KPI menyerahkan kepada DPR yang sudah berdiskusi dengan pemerintah terkait percepatan dalam proses migrasi tersebut.
Ini termasuk juga meminta pendapat dari berbagai pihak agar prosesnya dapat mengakomodasi mengakomodasi kepentingan bersama dan masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/21431311/desak-ruu-penyiaran-segera-disahkan-kpi-minta-komitmen-seluruh-pihak